|

Dua Tersangka Maling Di Supermarket Diamankan


INILAHMEDAN
- Medan : Dua tersangka tindak pidana pencurian di Supermarket Berastagi Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia diamankan petugas Polsek Medan Baru. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menyebutkan kedua pelaku bernama Jhoni alias Hasen (40) dan Muhammad Effendy (32) keduanya warga Jalan AR Hakim Kota Medan.

Dikatakan, keduanya diamankan setelah adanya laporan Pardamean (31) perwakilan Berastagi Supermarket yang mengatakan ada 2 (dua) lelaki yang dicurigai sedang mengambil barang berupa 3 ( tiga) botol minyak kayu putih 620 Ml dan 6 (enam) botol minyak wijen merk Ghee Hiang 330 Ml. 

" Dari kejadian itu total kerugian sebesar Rp1.320.000 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah)," ujar Iptu Irwansyah Sitorus pada Jumat (06/10/20).

Mendapat laporan tersebut, kemudian petugas ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan menangkap salah seorang pelaku sesuai dengan ciri-ciri di rekaman CCTV. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini