|

Akhyar Gencar Sosialisasikan Perwal 27/2020


INILAHMEDAN - Medan: Guna memperkenalkan pedoman hidup adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution terus melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan kepada tokoh-tokoh Jawa di Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (18/07/2020).

Akhyar mengungkapkan bahwa hingga sampai saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Medan terus meningkat. Atas dasar itulah Pemko Medan terus gencar melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Akhyar menjelaskan, salah satu adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan adalah wajib menggunakan masker di setiap aktivitas yang akan dijalani di luar rumah, sehingga masyarakat dapat meminimalisir terpapar dari Virus Corona saat sedang beraktivitas di luar rumah. Pemakaian masker ini merupakan salah satu kebiasaan baru yang mana wajib dilaksanakan di Kota Medan.

Sementara itu, Letkol Purnawirawan Oliv Sudjali mewakili dari para tokoh Jawa di Kota Medan mengucapkan terima kasih karena dapat bersilaturahmi dengan Bapak Plt Wali Kota Medan. "Ini suatu kehormatan bagi kami dapat diundang makan bersama dan bersilaturahmi dengan Bapak Plt Wali Kota. Kami berharap permasalahan Covid-19 di Kota Medan dapat segera berakhir," ucapnya.(imc/bsk)




Komentar

Berita Terkini