|

Tersangka Kasus Penganiayaan Belum Diproses

Tersangka Kasus Penganiayaan Belum Diproses

INILAHMEDAN - Medan : Sudah dua bulan penanganan kasus korban penganiayaan Lumeri Kristin Sartika (30), warga HM Joni, Gang Beringin, Kecamatan Medan Kota, di Polsek Percut Seituan belum pernah menghadirkan tersangka, Heston Fransisco Siagian (30), untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

Padahal sesuai laporan polisi No STTPL/469/K/II/2020/SPKT PERCT tertanggal 26 Februari 2020, pihak penyidik dalam proses berjalan sudah mengeluarkan SP2HP sebanyak 4 kali. Dan pada SP2HP No K/180/III/2020/Reskrim antara lain disebutkan bahwa dalam penyelidikan kasus itu ditemukan unsur tindak pidana sesuai dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana yang selanjutnya akan dilakukan penyidikan.

" Tapi sampai sekarang, malah telah saya WA penyidiknya tidak menjawab. Yang lebih herannya lagi, tersangka belum pernah datang untuk diperiksa sejak saya melaporkan ke polisi dan sampai keluarnya SP2HP tersebut, " ujar korban pada wartawan di Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (16/04/20).

Didampingi Togar Pakpahan (56) selaku ayah korban, ia menuturkan bahwa kasus penganiayaan yang dialaminya itu dilakukan oleh tersangka yang merupakan teman dekatnya (pacar).

 " Kami sudah 5 tahun berpacaran dan kedua orang tua kami pun sudah sama tahu kalo kami itu berteman dekat," ungkapnya.

Namun, menurut dia, hanya karena masalah ambulance yang saat itu ada keluarga tersangka meninggal dunia untuk dibawa ke kampung halaman. Karena keluarga tersangka kiranya hendak mencari ambulance yang free (gratis).

" Dari sinilah awalnya bang, saya bilang kan keluarga kalian orang berada, koq musti cari ambulance gratis pulak," tuturnya.

Tersangka, kata korban, merasa tersinggung dengan ucapannya itu, lalu melakukan penganiayaan. " Tapi bukan hanya kali itu saya dipukulnya, sudah berulang kejadian penganiayaan saya alami, makanya saya sudah tidak tahan dan melapor ke polisi," jelasnya.

Sedangkan Togar Pakpahan yang mendampingi anaknya itu menyesalkan tindakan pacar anaknya tersebut. " Apabila memang tidak suka lagi pada anak saya, pulangkan saja kepada saya, jangan dipukuli," tukasnya. (imc/joy)



Komentar

Berita Terkini