Pemkab Asahan Batalkan Tabligh Akbar Bersama Al Ustadz Das'ad Latief
INILAHMEDAN - Asahan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan membatalkan pelaksanaan Tabligh Akabar bersama Al Ustadz Das'ad Latief yang seyogianya dilaksanakan pada 15 Maret 2020 di Masjid Agung H Achmad Bakrie Kisaran.
Pembatalan acara tersebut disebabkan adanya Keputusan dari MUI Propinsi Sulsel yang melarang mubalighnya melakukan aktifitas ceramah di luar Propinsi Sulsel sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang sekarang menjadi kekhawatiran dunia.
Demikian disampaikan Kadis Kominfo Asahan H Rahmad Hidayat Siregar melalui siaran persnya, Rabu (11/03/2020).
Masih kata Hidayat bahwa atas dibatalkanya acara Tabligh Akabar yang telah di umumkan baik melalui media sosial maupun media luar ruangan lainya , Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.
" Bupati Asahan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas dibatalkanya acara Tabligh Akabar," ujar Hidayat. (imc
/adlin)