|

Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di 2018 Diringkus Polisi


INILAHMEDAN - Medan : Tekab Polsek Medan Helvetia meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 2018, Rabu (18/03/20).

Informasi dihimpun, pelaku bernama Dedek Hendrawan (38), warga Jalan Makmur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 dompet.

" Tertangkapnya pelaku berkat informasi dari Aipda.JR.Simanungkalit anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cinta Damai," kata Kapolsek Kompol P Hutahean.

Ia mengatakan petugas Bhabinkamtibmas mencari tahu keberadaan pelaku di Jalan Pantai Barat, Gang Gereja, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Selanjutnya, anggota Bhabinkamtibmas melaporkan kepada Unit Reskrim (Tekab) untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui keberadaannya.

Tiba dihadapan pelaku, petugas langsung menanyakan identitas dan pelaku pun tak dapat mengelak yang akhirnya mengakui perbuatannya.

Yakni sebagai penjaga malam pada proses pembangunan rumah warga di Jalan Makmur depan Gereja HKBP Sion, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dengan melakukan pencurian material bangunan.

" Pemilik bangunan, Gunawan atas kejadian tersebut membuat pengaduan dengan No LP/468/VI/2018/SU/Resta Medan/Polsek Medan Helvetia pada Senin 25 Juni 2018," jelasnya.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (joy)


Komentar

Berita Terkini