|

Larikan Motor Teman, Pria Ini Diringkus Tekab


INILAHMEDAN - Medan: Membawa kabur sepeda motor teman, AP (19) diringkus Tim Tekab Polsek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/21/I/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat tanggal 19 Januari 2020.

Dalam laporan itu, korban Sendi Noviandi (20) warga Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli mengatakan sepeda motor Honda warna hitam BK 2841 IW miliknya dibawa kabur pelaku yang masih temannya sendiri.

Saat itu, Jumat (17/01/2020) pukul 03.00 WIB, korban sedang bersama temannya di Jalan Budi Pembangunan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat. Ketika korban ke kamar mandi, ia menitipkan kunci kotak sepedamotornya kepada temannya Muhammad Nabil," kata Kompol Afdhal sembari menambahkan pada saat itu korban selesai ke luar dari kamar mandi, Selasa (21/01/2020).

Ternyata Muhammad Nabil bersama pelaku sudah tidak ada lagi di lokasi dan pergi ke ATM dengan alasan untuk membeli rokok dan isi BBM. Merasa curiga korban lantas menemui Muhammad Nabil di depan SPBU Coco Pertamina depan Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Kota Medan yang saat itu hanya seorang diri.

Begitu ditanya, Nabil mengaku kalau sepedamotor korban dibawa kabur tersangka saat ia sedang mengambil uang di ATM.

Tidak senang sepedamotornya dicuri, korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Kemudian personel Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan dan menangkapnya di Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.(imc/andi)

Komentar

Berita Terkini