|

Jual Solar Subsidi Pada Pengepul, SPBU Disegel


INILAHMEDAN - Belawan : Ditpolairud Polda Sumut menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) penjual solar bersubsidi, kemarin.

Tindakan penyegelan itu karena SPBU yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang tersebut tertangkap menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada mobil tangki pengepul.

Direktur Kombes Roy H M Sihombing melalui Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu membenarkan pihaknya telah menyegel SPBU tersebut.

" Iya, benar SPBU kita segel karena ketangkap tangan menjual BBM jenis solar bersubsidi,” ujarnya.

Ia mengatakan terungkapnya kasus penjual solar bersubsidi ini berawal dari informasi nelayan yang mengeluhkan tidak bisa mendapatkan solar bersubsidi.

" Seperti diketahui, Pertamina mengintruksihkan kepada SPBU itu untuk menyalurkan BBM jenis solar kepada nelayan. Tapi, saat mereka membeli selalu tidak ada. Atas dasar itu lah kita melakukan penyelidikan di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, petugas yang melakukan penyelidikan mendapati SPBU sedang melakukan pengisian BBM jenis solar kepada mobil tangki pengepul.

" Tim yang mengetahui SPBU sedang menyalurkan kepada mobil tangki pengepul, kemudian dilakukan penggerebekan dan penyegelan,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan itu, turut pula diamankan sejumlah orang diduga keterlibatan penjualan BBM jenis solar bersubsidi.

" Diantaranya sopir truk tangki inisial N (30), penjaga malam berinisial H, Z pengamat meteran, cleaning service inisial C, operator pengisian A dan kasir SPBU, N. Selian itu, barang bukti juga turut diamankan berupa mobil tangki kapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi BK 9365 GI,” paparnya.

Saat ini, para pelaku menjalani proses pemeriksaan di Ditpolair Polda Sumut. " Keenam terduga pelaku sudah kita tahan, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan sang manager SPBU dalam pengejaran petugas,” tukasnya. (joy)
Komentar

Berita Terkini