|

Empat Pelaku Narkoba Diringkus


INILAHMEDAN - Patumbak : Empat pelaku narkoba jenis Sabu dan Ganja terpaksa dijebloskan ke sel tahanan setelah diringkus Polsek Patumbak.

Informasi dihimpun, keempat pelaku itu antara lain, dua sekawan yakni Irfan Syahputra (34), warga Jalan Tembung Pasar X dan Muhammad Rezeki (35), warga Jalan HM Yamin, Gang Ulung, Kecamatan Medan Perjuangan.

 " Yang dua lagi Anwar Sinuhaji (35), warga Jalan Dalu dan Husni Mubaroh (33), warga Jalan Batang Kuis, Kecamatan Tanjung Morawa," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak. Iptu Gindo Manurung, Rabu (22/01/20).

Menurutnya, dua sekawan itu jadi pecandu sabu. Dan dua tersangka yang lain adalah jenis ganja.

" Saat ini mereka masih menjalani proses hukum dan kita jebloskan ke balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.


Ia mengatakan, para pelaku narkotika tersebut ditangkap usai membeli 1 paket sabu di Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Tembung dan dari Jalan Makmur Ujung, Kecamatan Batangkuis," ucapnya.

‪" Untuk barang bukti yang kita amankan Honda Beat BK 4883 AIT, 1 paket sabu seharga Rp 50 ribu Jupiter Z  BK 4031 MAC dan 2 plastik ganja kering siap pakai," terangnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 jo 112 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (joy)
Komentar

Berita Terkini