|

Lima Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai BKD Medan


INILAHMEDAN - Medan: DPRD Medan menetapkan lima anggotanya sebagai Badan Kehormatan DPRD (BKD) Medan periode 2019 - 2024 pada rapat paripurna, Senin (16/12/2019).

Kelima anggota BKD ini nantinya akan menjalankan fungsi pengawasan kinerja DPRD Medan.

"Tadi sudah dilakukan pemilihan. Dari tujuh nama yang diajukan fraksi-fraksi akhirnya terpilih lima nama," kata Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala usai memimpin rapat, Senin (16/12/2019).

Dengan terbentuknya keanggotaan BKD ini, kata dia, maka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Medan sudah terpenuhi semuanya.

Lima anggota dewan yang ditetapkan sebagai anggota BKD yakni Robi Barus, Renville Pandapotan Napitupulu, Burhanuddin Sitepu, Sukamto dan Edy Suranta Meliala. 

"Nantinya kelima orang yang sudah terpilih ini akan memilih komposisi kepengurusan," katanya.

Dengan terbentuknya BKD ini, kata dia, semakin memantapkan fungsi perundang-undangan, anggaran dan pengawasan.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini