|

Soal Pajak ABT, Ini Reaksi RSUD Setio Hududo

Ilustrasi

INILAHMEDAN - Asahan: Humas RSUD Seto Husodo, Tri Purno Widodo mengaku pihaknya tetap taat melakukan kewajiban membayar pajak khususnya pajak Air Bawah Tanah (ABT).

Dia mengatakan hal itu di kantornya Jalan Singa Mangara, Kisaran terkait tudingan miring terhadap rumah sakit itu yang tidak taat dalam hal kewajiban membayar pajak ABT, Senin (20/10/2019).

"Kita juga sudah mengurus izin ke provinsi soal pemanfaatan air bawah tanah dan pembayaran pajaknya ke Pemkab Asahan. Jadi tudingan miring itu tidak benar," kata Widodo.

Berdasarkan informasi, pihak rumah sakit melakukan pengeboran untuk memanfaatkan air bawah tanah. Air itu digunakan untuk menyuplai kebutuhan operasional rumah sakit. Aktifitas pemanfaatan air bawah tanah itu sudah berlangsung setahun.

Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Mahendra mengatakan pihaknya akan melakukan cek administrasi terkait ada tidaknya pembayaran pajak rumah sakit dalam pemanfaatan air bawah tanah tersebut.

"Akan kita  minta anggota yang membidangi itu untuk mengecek," katanya.(imc/zainal)

Komentar

Berita Terkini