|

Terkait OTT, Polda Sumut Periksa Ajudan Walkot Siantar

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan

INILAHMEDAN - Medan: Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditkrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Wali Kota Siantar, Rilan. Rilan diperiksa terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemungutan liar (pungli) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Siantar.

"Si Rilan ini sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan Jumat (13/09/2019).

Ia mengatakan berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka terkait kasus pungli itu telah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini penyidik sedang menunggu petunjuk dari jaksa.

“Ini pelimpahan berkas yang kedua ke kejaksaan karena yang pertama dianggap belum lengkap (P–19). Sekarang kita sedang menunggu petunjuk jaksa,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polda telah melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor dan Sekda Budi Utari Siregar dalam status sebagai saksi.

Dalam kasus tersebut penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Bendahara BPKAD Erni Zendrato dan Kepala Dinas BPKAD Adyaksa Purba. Keduanya ditahan atas dugaan praktik pungli berupa pemotongan insentif pegawai pemungut pajak sebesar 15 persen. (imc/zoy) 

Komentar

Berita Terkini