|

Tanggulangi Banjir Medan, Konsep PUPR: Mari Memanen Air Hujan


INILAHMEDAN - Medan: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan penanggulangan banjir di Sumatera Utara khususnya Kota Medan dan sekitarnya.

Direktur Sungai dan Pantai Dirjen SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko memaparkan salah satu upaya yang akan dilakukan dalam menanggulangi banjir adalah dengan meninggalkan konsep pematusan air hujan atau membuangnya langsung ke laut.

“Kembalikan air hujan ke bumi, jangan biarkan terbuang ke selokan atau ke sungai. Mari memanen air hujan,” kata Jarot Widyoko pada Sosialisasi Pengendalian Banjir DAS Belawan, Deli, Percut dan Padang, di kantor Gubernur Sumut, Kamis (19/09/2019).

Berbicara tentang banjir, sebut Jarot, banjir tidak bisa diatasi tapi bisa dikendalikan, dikurangi dan dieliminir. Karena itu, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat membuat suatu peraturan. Baik itu di kawasan permukiman maupun perkebunan untuk membuat penampungan air, seperti embung, long storage, kolam retensi, sumur serapan dan lubang biopori.

Untuk pengerjaan pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Belawan, Deli, Percut, dan Padang, kata Jarot, diberi waktu sekitar 18 bulan, dimulai 12 Agustus 2019.

“Karena waktunya sedikit tapi harus selesai. Kita menggandeng lima konsultan yakni PT Yodya Karya (Persero), PT Duta Cipta Mandiri, PT Indah Karya, PT Global Tirta Nusantara dan PT Pro Lestari,” ujarnya.

Disampaikan juga, untuk pengendalian banjir, Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia telah menyiapkan dana. Dana Siap Pakai (DSP) dari ADB itu hanya diperoleh 4 provinsi di Indonesia, yaitu Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Jawa Barat.
 
Pemerintah Provinsi Sumut menyambut baik konsep yang ditawarkan PUPR tersebut. "Konsep itu antara lain mengembalikan air hujan ke bumi dan tidak membiarkan air terbuang ke selokan atau sungai," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang hadir pada sosialisasi itu.

Gubernur mengatakan akan segera menyatukan program dengan kabupaten/kota dan berbagai pihak terkait lainnya guna percepatan pelaksanaan pengendalian banjir di Sumut, khususnya di Kota Medan.

“Medan itu ibu kotanya Sumatera Utara, pengendalian banjir ini sangat penting,” ujarnya.

Permasalahan banjir ini, kata Gubernur, sudah lama tidak bisa diatasi. Dan ini merupakan problem yang umum bagi kota yang sedang berkembang. “Jadi mari kita sama-sama peduli dan berkomitmen untuk mengendalikan banjir. Apapun alasannya Desember 2022 masalah banjir harus sudah selesai,” ujarnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini