|

Camat Buntu Pane Diperiksa Polisi Kasus Dana RTLH

Asber Pasaribu,salah seorang warga yang memperoleh dana RTLH.(foto: zainal arifin)


INILAHMEDAN - Asahan: Camat Buntu Pane R Sitorus menjalani pemeriksaan di Polres Asahan terkait kasus dugaan penggelapan dana Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Desa Lestari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Ahad (15/09/2019). Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Ya, tapi mungkin diperiksa sebagai saksi," kata Sekretaris Camat Buntu Pane R Rambe saat dikonfirmasi, Ahad (15/09/2019).

Informasi dihimpun dari sejumlah warga, kasus dugaan penggelapan dana RTLH untuk warga miskin erat kaitannya dengan TF selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pencairan dana tersebut.

Dana itu seharusnya diperuntukkan kepada warga. Per kepala keluarga masing-masing mendapat Rp6,6 juta. Namun menurut Asber Pasaribu, salah seorang warga yang mendapat dana RTLH tersebut, mengaku uang yang diterima hanya Rp500 ribu dan sisanya diberikan dalam bentuk material bangunan seperti pintu dan dua buah jendela.

"Tapi setelah dicek, harga material bangunan ditaksir Rp1,5 juta. Kasus ini juga sudah saya laporkan ke polisi," kata Asber.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Riky membenarkan pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus ini. (imc/zainal)




Komentar

Berita Terkini