|

(OPINI:) Momentum Launching Bank Infak Dunia

Sunarji Harahap MM

Dalam mensyiarkan ekonomi syariah infak memiliki peran penting dalam memerangi riba dan mengenalkan ekonomi syariah kepada umat. Rasulullah mengajarkan pada umatnya untuk berdakwah tidak hanya melalui perkataan akan tetapi juga dalam bentuk perbuatan. Dengan demikian yang menjadi objek dakwah merasakan kesungguhan dalam penyampaian yang tidak hanya berupa kata-kata tetapi juga berupa tindakan.

Salah satu tindakan atau upaya selaras dengan dakwah ekonomi syariah adalah memfungsikan infak dalam mensiarkan ekonomi syariah. Pemberdayaan ini menjadi penting tatkala dakwah dilakukan di daerah yang memiliki ekonomi rata-rata menengah ke bawah. Di mana kalangan ekonomi lemah tidak saja perlu diceramahi tetapi juga diberdayakan.

Tepat Rabu tanggal 10 April 2019 di Istora GBK telah resmi beroperasional Bank Infak Dunia yang diresmikan langsung oleh Sang Penggas Ide cemerlang: Sandiaga Salahudin Uno. kehadiran Bank Infak Dunia ini dapat membantu perekonomian masyarakat dan memberi banyak manfaat bagi umat dengan membuka cabang-cabang di seluruh Dunia terkhusus di daerah yang ada di Indonesia.

Bank Infak merupakan lembaga yang berbasis di masjid-masjid dan majelis-majelis taklim di bawah Yayasan Gerakan Infak Dunia. Tujuannya untuk menerima infak dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman dana kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar masjid dan majelis taklim tersebut.

Adapun kelebihan jika meminjam dari Bank Infak ini di antaranya pinjaman tanpa bunga, menghindari umat dari praktek ribawi, pengembalian pinjaman dapat dicicil sesuai kemampuan, proses peminjamannya mudah sesuai syarat dan ketentuan, menjadi investasi ladang akhirat bagi anggotanya, membantu memajukan perekonomian umat, mempererat hubungan silaturrahim dan taawun dalam masyarakat, menggalakkan infak dalam masyarakat agar hidup menjadi lebih berkah dan bermanfaat, penggunaan dananya Insya Allah berkah dan mendapat Ridho Allah SWT.

Infak berasal dari kata “anfaqo-yunfiqu”. Arti membelanjakan atau membiayai. Secara khusus infak berarti pada saat dihubungkan dengan usaha realisasi perintah-perintah Allah. Dilihat dari terminologinya, infak artinya mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintah oleh ajaran Islam.

Infaki menjadi salah satu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam membangun kesejahteraan dan meningkatkan kegiatan ekonomi umat. Dakwah ekonomi syariah dengan cara infak dapat dilaksanakan oleh semua kalangan. Kegiatan infak lebih cepat mempengaruhi karena sifatnya berupa tindakan langsung bisa lebih diterima oleh sasaran dakwah.

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berinfak. Banyak anjuran tersebut bahkan tercantum pada bagian awal surat Al Baqarah 1-3, “Alif Laam Miim. Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan padanya, pentunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan salat dan menginfakkan sebagaian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka”.

Terdapat juga di Surat Adz-Zariyat Ayat 19: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian". Terdapat juga di Surat Ali Imran Ayat 134: “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan".

Dalam ayat di atas Allah SWT menyebutkan sifat orang muttaqin yang biasa berinfak dan senantiasa menegakkan salat. Di dalam Alquran infak dan mendirikan salat sering kali disebutkan dalam satu rangkaian. Hal ini menunjukkan pentingnya berinfak sehingga posisinya selalu disebutkan bergandengan dengan perintah mendirikan salat.

Islam menekankan keseimbangan dalam segala hal. Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana menjaga hubungan hambanya dengan Allah, tapi juga mengajarkan hubungan hambanya dengan hamba yang lainnya. Dalam menjaga hubungan atau ukhuwah Islamiyah, infak menjadi salah satu alat ukur tingkat ketakwaan seorang muslim. Kedermawanan diajarkan agar sesama muslim terbiasa untuk saling tolong-menolong. Karena perumpaan seorang muslim dan muslim lainnya adalah sebuah bangunan yang saling menguatkan satu bagian dan bagian lainnya. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seorang mukmin dengan mukmin lainnya layaknya sebuah bangunan yang saling menguatkan satu sama lainnya.” (HR. Bukhari).

Menggalakkan berinfak sangat diperlukan untuk memperlancar ibadah dan dakwah tentang ekonomi syariah. Berinfak tidak diukur dari kuantitas infak akan tetapi yang terpenting kontinuitasnya. Lebih baik berinfak sedikit demi sedikit namun sifatnya terus menerus daripada hanya berinfak satu tahun sekali walaupun jumlahnya besar.

Kemudian apa yang bisa kita infakkan? Allah SWT telah memberikan kita banyak nikmat. Mulai dari nikmat ilmu, harta, umur dan lain sebagainya. Kika yang kita miliki adalah harta maka berinfaklah dengan harta. Jika yang kita miliki adalah ilmu maka infakkanlah ilmu. Jika kita lemah di semua bidang tersebut maka tanamlah pohon yang berbuah karena menanam pohon tak akan pernah rugi di sisi Allah SWT. Sebab pohon tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh manusia dan hewan, bahkan bumi yang kita tempati. Pohon yang pernah kita tanam lalu diambil siapa saja, baik dengan jalan yang halal, maupun jalan haram. Maka kita sebagai penanam tetap mendapatkan pahala. Sebab pohon yang diambil tersebut berubah menjadi sedekah bagi kita. Rasulullah SAW bersabda: "Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya”. (HR. Muslim).

Infak merupakan wujud ungkapan rasa syukur kita kepada Allah. Sarana membersihkan jiwa dan menumbuhkan perbuatan peduli sosial. Dalam mensyiarkan ekonomi syariah infak memiliki peran penting dalam memerangi riba dan mengenalkan ekonomi syariah kepada umat.

Rasulullah mengajarkan pada umatnya untuk berdakwah tidak hanya melalui perkataan. Tetapi juga dalam bentuk perbuatan. Sehingga yang menjadi objek dakwah merasakan kesungguhan dalam penyampaian yang tidak hanya berupa kata-kata tetapi juga berupa tindakan.
Dalam kaitan berdakwah tentang ekonomi syariah, infak dapat menguatkan umat Islam dalam satu ikatan persaudaraan yang lebih erat sehingga proses penerimaan ekonomi syariah akan lebih cepat. Di samping itu pula dengan infaq umat akan terhubung antara kelompok umat yang memiliki kadar lebih (ilmu, harta, dan sebagainya). Mereka yang termasuk kelompok duafa (lemah ilmu, harta dan sebagainya) dengan lingkungan seperti ini maka kegiatan ekonomi bisa dikembangkan sesuai ajaran syariah Islam. Sebagai contoh materi dakwah ekonomi syariah tentang larangan riba akan cepat diterima sasaran dakwah karena mereka sudah merasakan bagaimana dampak baik dari infak. Riba yang hanya mengesampingkan rasa kemanusiaan dalam berbisnis tentu akan ditolak dalam lingkungan tersebut.

Menyiarkan ekonomi syariah dengan cara bil-hal yang kemudian diikuti secara bil-lisan dan bil-kitabah akan mempercepat islamisasi ekonomi. Proses dakwah ekonomi syariah harus berkesinambungan sehingga nantinya istilah berekonomi sambil beribadah bisa dilaksanakan dan dirasakan keberkahannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi ekonomi ummat Islam saat ini sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi Barat (kapitalis) yang memegang azas liberal (kebebasan). Semua bidang-bidang ekonomi berada di bawah pengaruhnya dengan prinsipnya yang terkenal yaitu siapa yang kuat, dialah yang menang. Dengan perencanaan yang matang, strategi dan penanganan yang profesional, serta pengembangan yang aktif, menjadi momentum dari Bank Infak Dunia dalam melaunching bentuk-bentuk wirausaha tersebut dapat membidik pasar eksternal (tidak hanya internal di kalangan kaum muslimin), hingga pada akhirnya wirausahawan muslim akan mampu menguasai rantai produksi ekonomi sepanjang mungkin.

Ini tidak hanya menjamin stabilitas usaha, tapi juga membuat posisi tawar (bargaining position) yang lebih kuat terhadap para pesaing pasar bebas yang saat ini didominasi orang-orang non muslim. Perlu kerja sama dan kerja besar kita yang harus dilakukan untuk menghidupkan kembali kesadaran dan eksistensi dalam ber infak yaitu dengan cara dakwah serta tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat. Terutama individu yang memiliki kekuasaan dan kesempatan untuk meluruskan aqidah dan akhlaq mereka terhadap arti penting zakat, infaq, maupun shodaqoh.

Merosotnya akidah dan akhlak umat Islam mengakibatkan umat Islam enggan mengenal ajaran Islam. Sehingga mereka tidak mengetahui kewajiban-kewajibannya sebagai makhluk yang diciptakan Allah untuk menjadi khalifah di bumi. Masing-masing lebih mementingkan kebutuhan hidup pribadinya,tanpa mau perduli dengan nasib orang-orang di sekitarnya, apakah mereka kekurangan, atau bahkan kelaparan. Yang penting adalah dia sendiri hidup bahagia, tenang, tentram, dan tidak kekurangan apa-apa.

Penyakit merosotnya akidah dan akhlak melahirkan sikap egoisme yang akut. Inilah sumber utama rusaknya ukhuwah dan kesetiakawanan sosial yang menjadi sebab semakin lebarnya kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. (***)


Penulis: Sunarji Harahap M.M 

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Penulis Aktif Harian Waspada/Pengamat Ekonomi




Komentar

Berita Terkini