|

Warga Keluhkan Dugaan Pungli Urus SKT di Kantor Desa


INILAHMEDAN - Asahan: Warga Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, mengeluhkan adanya dugaan pungutipan saat mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT) di kantor desa setempat.

"Biayanya bervariasi. Mulai Rp400 ribu sampai Rp1 juta," kata sejumlah warga, Ahad (14/04/2019).

Bahkan keluhan warga juga terekam melalui video yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Dalam rekaman video itu warga mengeluhkan kutipan yang diduga dilakukan oknum perangkat desa.

Anggota Lembaga Badan Investigasi Nasional (BIN) Asahan Ali menyesalkan adanya dugaan pungutan yang dialami warga saat mengurus SKT. "Kita berharap dugaan praktek pungutan liar yang meresahkan warga dapat segera ditangani pihak kepolisian," kata Ali.

Kepala Desa Piasa Ulu Imam saat ditemui wartawan membantah tudingan adanya pungutan liar di kantor desa. Camat Tinghi Raja S Pasaribu enggan berkomentar banyak soal pungutan kepada warga yang ingin mendapatkan SKT. "Tolong buat laporan tertulis ke kita beserta nama warga yang memberi keterangan pungli biar kita tindak lanjuti," kata Camat. (imc/zainal)

Komentar

Berita Terkini