|

Aliansi Mahasiswa Beberkan Dugaan Korupsi di Bank Sumut


INILAHMEDAN - Medan: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi mendesak Kejatisu dan Poldasu mengusut kasus dugaan korupsi di PT Bank Sumut senilai Rp344 miliar lebih. Mahasiswa menduga kasus itu melibatkan GP, mantan direktur utama bank milik pemerintah daerah tersebut.

“Kami menduga GP semasa menjabat Dirut PT Bank Sumut ikut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Poldasu maupun Kejatisu seharusnya sudah menangkap dan menetapkannya menjadi tersangka,” kata juru bicara Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sumut Fakhrurrozi dalam orasinya saat berunjuk rasa di DPRD Sumut, Jumat (29/02/2019).

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini semakin kuat setelah adanya temuan BPK RI pada tahun 2010 yang menyebutkan ada 22 kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp344 miliar lebih di PT Bank Sumut.
          
“Petinggi Bank Sumut waktu itu telah membagikan uang miliaran rupiah yang berdelik pembagian jasa laba tahunan yang dibuktikan dengan temuan BI (Bank Indonesia) yang mengacu kepada surat keputusan Dirut PT Bank Sumut,” teriak Fakhrurrozi.
          
Bahkan pada tahun 2011, tambahnya, KPK melalui juru bicara Djohan Budi pernah menyatakan adanya indikasi GP melakukan korupsi di Bank Sumut. Kemudian pada tahun 2012 untuk kasus yang sama juga GP diadukan ke polisi. Tapi sampai kini tidak jelas ujung pangkalnya.
          
Berkaitan dengan itu, pengunjuk rasa menuntut DPRD Sumut ikut mendorong Kejatisu dan Poldasu  mengusut kasus dugaan korupsi ini. 

Seperti diketahui, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa kali ini merupakan yang kedua setelah Jumat pekan lalu. Tapi tidak satu pun anggota dewan yang menerima aspirasi mereka karena gedung dewan sudah kosong sejak Rabu (27/02/2019) hingga Jumat (29/02/2019). (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini