|

Komisi D Panggil Dinas Perkim-PR Soal Sky Bridge

Anggota DPRD Medan Salman Alfarisi

INILAHMEDAN - Medan: Proyek sky bridge atau jembatan penghubung kawasan Lapangan Merdeka Medan dengan Stasiun Kereta Api hingga kini mangkrak dan dibiarkan terbengkalai.
Kondisi proyek yang dikerjakan Dinas Perkim-PR Medan dan menghabiskan sekitar Rp35 miliar itu kembali menjadi sorotan Komisi D DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, proyek pembangunan jembatan penghubung yang mangkrak dan terbengkalai sangat disayangkan. Sebab, tujuan pembangunannya diharapkan dapat menjadi akses dan sekaligus menekan kemacetan ternyata tak berfungsi.

“Proyek itu dimulai kalau tidak salah pada 2012. Namun, sampai sekarang belum bisa difungsikan,” kata Salman, Selasa (19/02/2019).

Oleh karena itu, pihaknya bakal memanggil Dinas Perkim-PR Medan untuk memberi penjelasan duduk persoalannya kenapa tak bisa difungsikan.

“Kita akan panggil Dinas Perkim-PR Medan untuk menjelaskannya dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat). Pemanggilannya segera kami jadwalkan,” ujar Salman.

Ia berharap, nantinya dari RDP dapat diperoleh solusi terbaiknya. Dengan begitu, sky bridge bisa dioperasikan. “Diharapkan begitu, bisa dipergunakan nantinya,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, terbengkalainya sky bridge karena Pemko Medan dan PT KAI sama-sama menunggu.

“PT KAI menunggu kesiapan Pemko Medan untuk membuka dan mengoperasikan Sky Bridge. Sedangkan Pemko Medan menunggu PT KAI menyelesaikan proyek double track,” ujarnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini