|

Menteri Agraria dan Wali Kota Serahkan 500 Sertifikat Tanah Gratis


INILAHMEDAN - Medan: Ratusan warga menerima sertifikat tanah gratis yang diberikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI  Sofyan A Djalil bersama Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Penyerahan sertifikat tanah gratis itu berlangsung di Aula Hijir Ismail Jalan Garu III, Medan, Sumut, Selasa (08/01/2019). 

Tercatat, ada 500 sertifikat tanah yang diberikan secara gratis kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  RI tersebut. 

PTSL merupakan program pemerintah pusat guna mempermudah masyarakat memiliki sertifikat atas tanah.
                
Penyerahan sertifikat tanah gratis itu dilaksanakan  dalam acara Penyuluhan dan Pencanangan Tanda Batas Program PTSL 2019 yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. 

Prosesi penyerahan disaksikan Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI  Ari Yuriwin, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priyono, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan  Fachrul Husin Nasution dan sejumlah unsur Forkominda Kota Medan.
                
Menurut Sofyan A Djalil, pemerintah pusah berupaya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah miliknya melalui program PTSL. Dari 128 juta bidang tanah, baru sekitar 48 juta tanah yang telah disertifikat.
                
“Sisanya 80 juta bidang tanah lagi belum memiliki sertifikat. Karenanya pemerintah melalui PTSL  berupaya membantu mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah. Ditargetkan tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah memiliki sertifikat,” kata Sofyan.
                
Di Sumut , jelas Sofyan,  ada 240 ribu bidang tanah dan baru 150 bidang tanah yang terdaftar. 

"Untuk Kota Medan, hari ini ada sekitar 500 sertifikat yang diserahkan kepada warga. Tahun 2019, kita tergetkan sebanyak 900 ribu bidang tanah kita upayakan akan bersertifikat. Selanjutnya  tahun 2021, kita tergetkan seluruh tanah di Kota Medan akan terdaftar dan bersertifikat,” paparnya.
                
Sofyan menjelaskan akan pentingnya tanah terdaftar dan memiliki sertifikat. Sebab, sertifikat  akan  mengurangi konflik sengketa tanah yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Selain mencegah terjadinya sengketa,  masyarakat juga dapat menggunakan sertifikat sebagai agunan meminjam uang  untuk dipergunakan sebagai modal usaha. Hanya saja masyarakat harus bijak, jangan sampai menjadi jebakan batman yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya mengingatkan.

Wali Kota Medan  Dzulmi Eldin sangat mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya kegiatan ini. Pasalnya, permasalahan tanah kerap menjadi pemicu berbagai konflik di Sumut, khususnya Kota Medan. Hal ini diakibatkan fungsi tanah yang semakin penting dan selalu ada oknum yang menyerobot tanah orang lain sehingga menimbulkan konflik. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini