|

Anton Curiga Renward Parapat Mulai Jenuh Pimpin Dishub, Ini Dampaknya

ilustrasi

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Anton Panggabean mencurigai Renward Parapat mulai jenuh menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Kecurigaan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini dilihat dari kinerja Renward Parapat yang merosot seiring makin maraknya juru parkir (jukir) tanpa identitas di Kota Medan dan pencapaian PAD.

“Saya curiga dia (Renward Parapat-red) sudah jenuh memimpin Dinas Perhubungan. Pasalnya semasa Wali Kota Rahudman sampai sekarang dia masih jadi Kadishub. Jadi sudah saatnya Wali Kota melakukan penyegaran. Mungkin Renward segan  mengungkapkannya kepada Wali Kota agar dia diganti,” kata Anton Panggabean di Medan, Kamis (10/01/2019).

Anton juga menduga pihak Dishub Medan merasa 'nyaman' melihat kondisi perparkiran yang semrawut dan target PAD yang tidak tercapai.

Anton mengambil contoh soal jukir tanpa identitas di Jalan Timor, Jalan Veteran dan Jalan Jawa.

"Banya jukir berpakaian preman tanpa kartu pengenal dari Dishub dan karcis. Tarif parkir yang mereka kenakan Rp10 ribu untuk mobil roda empat dan Rp5 ribu untuk sepeda motor," kata Anton.

Kata Anton, warga yang parkir di kawasan tersebut umumnya hendak belanja di Center Point dan berobat atau menjenguk sanak keluarganya di RS Murni Teguh.

"Banyak warga yang mengeluh dengan tarif tersebut. Tapi warga pasrah karena fasilitas parkir di dua tempat itu sering penuh," beber Anton.

Tempat lain adalah di kawasan pasar Rame Jalan Thamrin dan kawasan Jalan Sutomo belakang Hotel Grand Mercure/Grand Angkasa. DI kawasan tersebut tarif parkir mobil Rp5 ribu dan sepeda motor Rp3 ribu. Padahal berdasarkan Perda Kota Medan tarif parkir tertinggi untuk roda empat Rp3 ribu.

Anton Panggabean mengatakan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2014, ada dua jenis tipe parkir. Untuk tipe A tarif parkir roda dua Rp2 ribu, roda empat Rp3 ribu. Tipe B roda dua Rp1000 dan roda empat Rp2 ribu.

Menurut Anton, jika jukir mengutip di luar perda sudah bisa dikategorikan pungutan liar (pungli) dan aparat penegak hukum sudah harus menindaknya.

Petugas parkir berdasarkan perda dilengkapi dengan pakaian seragam, tanda pengenal dan karcis. Jika salah satu kelengkapan itu tidak ada, masyarakat berhak tidak membayar parkir.

“Tapi  banyak masyarakat tidak mau ribut dan lebih memilih mengalah meski mengelus dada. Namun perda yang dibuat dengan menggunakan uang rakyat harus dikawal dan diawasi. Sudah banyak pengaduan tapi jumlah jukir tanpa identitas makin bertambah,” kata Anton.

Menurut Anton, kebocoran PAD paling banyak terdapat di sektor parkir. Pasalnya, lokasi parkir dan kendaraan makin banyak, tapi capaian PAD jauh di bawah target.

Berkeliarannya jukir tanpa identitas, duga Anton, dibeking oknum tertentu dan menyetor ke oknum tersebut.

"Belum lagi oknum-oknum pengawas parkir yang menunggak tapi pihak dishub tidak berani menindak atau menyuruh bayar dengan paksa. Padahal jika target PAD tidak tercapai, program kerja Wali Kota yang dipertaruhkan. Niat Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota tidak bisa diikuti jajarannya," katanya.

Renward Parapat ketika dihubungi mengenai kejenuhannya memimpin Dinas Perhubungan hanya menjawab enteng.

"Itu kan penilaian beliau (Anton Panggabean-red). Sah-sah saja beliau bilang begitu," kata Renward.

Ditanya maraknya juru parkir tanpa identitas di Medan dan menaikkan tarif yang membuat masyarakat mengeluh, Renward juga mengelak.

"Soal juru parkir tanpa identitas bukan wewenang kami. Kami hanya mengawasi juru parkir resmi dari Dishub. Kalau juru parkir resmi bikin ulah (menaikkan tarif di luar ketentuan perda), akan kami tindak," kilah Renward. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini