Tuntut Kebun Plasma di Madina, Aliansi Mahasiswa Demo PT RMM
INILAHMEDAN - Medan: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pantai Barat Madina berunjuk rasa di depan Kantor PT Rimba Mujur Mahkota (RMM), Jalan Timor, Medan, Senin (03/10/2016).
Mereka mendesak PT RMM dan PT Dinamika Inti Sentosa segera merealisasikan kebun Plasma milik masyarakat Desa Bintuas dan Desa Buburan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Tercatat, sudah 18 tahun masyarakat di dua dsa itu merasa ditipu pihak perusahaan tersebut.
"Sejak tahun 1988, PT RMM telah menyatakan kesediaan membangun Kebun Plasma bagi masyarakat sebagai wujud ganti rugi lahan masyarakat yang dirusak dan dikuasai. Namun PT RMM tidak pernah melaksanakan janjinya tersebut bahkan menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan pengelolaan areal izin lokasi," ujar Ikhwan, Koordinator Aksi, dalam orasinya.
Ikhwan mengatakan, masyarakat telah berulang kali membuat laporan pengaduan dan meminta difasilitasi mediasi dalam rangka mendapatkan hak Kebun Plasma ke berbagai pihak terkait seperti Pemkab Madina, Polres Madina, DPRD Madina, DPRDSU, Komnas HAM, Ombudsman hingga Komisi II DPR RI. Namun hingga kini tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
"Masyarakat kedua desa tersebut sudah tidak memiliki kesabaran menunggu janji-janji palsu perusahaan. Kami AMPB menuntut agar HGU PT RMM dan PT DIS dicabut. Pemkab Madina juga kami harapkan segera menuntaskan persoalan agraria di Kabupaten Madina dan mengusut tuntas mafia plasma dan CSR di Madina," tgasnya. (as)