INILAHMEDAN - Sibolga: Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) SibolgaLetkol Laut (P) Robiyanto menyerap aspirasi dan keluhan nelayan tradisional terkait dugaan aktivitas illegal fishing yang dinilai merugikan para nelayan kecil.
Aspirasi tersebut disampaikan beberapa perwakilan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Tradisional didampingi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda di Mako Lanal Sibolga, Rabu (28/05/2025).
Mereka menjelaskan sejumlah poin penting terkait keluhannya. Di antaranya meminta Lanal Sibolga meningkatkan pengawasan aktivitas penangkap ikan di wilayah atau zona nelayan tradisional dan menegakkan hukum secara tegas serta transparan.
“Karena yang kami ketahui Lanal Sibolga mempunyai wewenang di Laut Sibolga–Tapteng ini," kata Budi, perwakilan nelayan.
Para nelayan juga mengeluhkan terkait aktivitas kapal nelayan dengan GT 30 yang diduga telah merusak alat tangkap jaring mereka. Sehingga dia berharap agar Lanal Sibolga dapat memediasi nelayan tradisional terhadap para nelayan tersebut.
“Kami harap Lanal Sibolga hadir untuk menegakkan keadilan bagi kami untuk mengawasi aktivitas menangkap ikan di laut Sibolga–Tapteng,” jelasnya.
Sementara itu, Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Robiyanto turut prihatin dengan apa yang dialami para nelayan tradisional di kedua daerah kota dan kabupaten ini.
“Saya Danlanal Sibolga sudah memahami apa yang menjadi keluhan nelayan dan turut prihatin terhadap mereka. Kami pihak Lanal akan berusaha untuk memediasi antara nelayan tradisional ini dengan nelayan lainnya," ucapnya.
Danlanal juga siap membantu dan mendukung para nelayan tradisional dan akan berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng.
“Tentunya kami sangat mendukung aktivitas nelayan tradisional, karena kita pahami bahwa Sibolga ini tidak terlepas dari kegiatan kelautan dari dulu sampai sekarang ini. Mata pencaharian warga di sini banyak dari sektor perikanan, jadi kami mendukung nelayan udengan segala aturan yang berlaku,” ungkapnya. (imc/rizki)