Polres dan BNNK Asel Temukan 8 Hektar Ladang Ganja
INILAHMEDAN - Tapaktuan: Tim gabungan dari Polres Aceh Selatan (Asel) dan BNNK menemukan ladang ganja seluas 8 hektar di kawasan Gunung Alue Ba, Desa Jambo Papeun, Kecamatan Meukek, kemarin.
Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, tim harus menyusuri lereng gunung yang mendaki dan terjal dengan masa tempuh perjalanan selama 5 jam. Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi berangkat dari Tapaktuan sekitar pukul 03.00 WIB dan baru sampai ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB.
Operasi penggerebekan ladang ganja ini turut serta Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Darmawanto, Kapolsek Meukek Ipda Junaidi serta sejumlah personil Satreskrim dan anggota Polsek Meukek serta petugas BNNK.
“Di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja sudah siap panen sekitar 800 batang setinggi 1,5 hingga 2 meter,” kata Kapolres AKBP Achmadi.
Sayangnya, petugas tidak berhasil membekuk pemilik ladang ganja tersebut, karena ketika tiba di lokasi ladang ganja dalam kondisi kosong.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sebagian tanaman ganja tersebut diamankan petugas sebagai barang bukti. Sedangkan yang lainnya dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, keberadaan ladang ganja tersebut diketahui pihaknya dari hasil informasi yang disampaikan masyarakat termasuk ada kaitannya dengan hasil pengembangan kasus penemuan ladang ganja sekitar 1 hektar lebih di Desa Sawah Tingkeum, Kecamatan Bakongan Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala BNNK Asel, Nuzulian, menambahkan, meski pihaknya berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 8 hektar, namun sayangnya pemiliknya belum berhasil diidentifikasi. Di