![]() |
BRI Branch Office (BO) Sibolga menyerahkan uang pertanggungan klaim asuransi Aurora plus ke nasabah meninggal dunia kepada ahli waris, atas nama Alm Harapan Malau.(foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Sibolga: BRI Branch Office (BO) Sibolga menyerahkan uang pertanggungan klaim asuransi Aurora plus ke nasabah meninggal dunia kepada ahli waris, atas nama Alm Harapan Malau.
Penyerahan uang pertanggungan Jiwa Asuransi Aurora Plus sebesar Rp50 juta diterima keluarga ahli waris, Kamis (14/08/2025).
Pimpinan Cabang BRI Sibolga Bagus Prabu Danianto mengatakan klaim asuransi meninggal dunia nasabah BRI BO Sibolga atas nama Alm Harapan Malau telah diserahkan Mahatir Muhammad kepada ahli waris Rosinta Lumban Tobing.
"Klaim asuransi Jiwa Aurora Plus dengan masa asuransi berjalan 2 tahun 6 hari, sudah dua kali bayar premi. Premi pertahun sebesar Rp8.790.000, sudah dua kali dibayar preminya," kata Bagus Kamis (28/08/2025).
Ditambahkannya, penyerahan dan manfaat asuransi itu merupakan wujud nyata dari tanggung jawab PT Asuransi BRI Life (BRIlife) dalam memberikan kepastian finansial kepada keluarga yang ditinggalkan nasabah.
Penyerahan klaim ini merupakan bentuk komitmen BRILife, anak perusahaan BRI yang bergerak di bidang asuransi jiwa.
"Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Kami berharap manfaat asuransi itu dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan membantu memenuhi kebutuhan finansial keluarga,” ujarnya.(imc/rizki)