Layani Syahwat Pria 'Sepatu', 10 Cewek Bandung 'Obral' Bodi di Online
INILAHMEDAN - Bandung: Dunia semakin edan. Demi mencari uang, segala cara menjadi halal dilakukan. Di Bandung, sebanyak 10 cewek aduhai 'mengobralkan' diri via online untuk melayani gairah syahwat pria separo tua (sepatu). Namun praktik prostitusi itu keburu dibongkar polisi. Mucikarinya, Kiki (23), dibekuk.
Saat diinterogasi di Mapolresta Bandung, Senin (28/03/2016), Kiki mengaku dirinya sering menerima order tamu atau konsumennya kebanyakan dari kalangan om-om.
"Ada 10 wanita yang sudah saya persiapkan jika ada orderan," katanya blak-blakan.
Sudah satu tahun Kiki melakoni layanan transaksi seks komersial via online. Dia memanfaatkan layanan BlackBerry Messenger (BBM). Para wanita pemuas nafsu yang diasuhnya berusia kisaran 18 hingga 24 tahun.
Namun sayang, bisnis Kiki terendus Unitreskrim Polsek Lengkong. Polisi kemudian melakukan penggerebekkan. Kiki dan rekannya, RN (22), akhirnya dibekuk polisi, Minggu dini hari (27/03/2016.
Sebelumnya, polisi mengawasi gerak-gerik RN saat mengantar dua cewek panggilan kepada pemesan di salah satu hotel di Jalan Talaga Bodas, Bandung, pada Sabtu malam (26/03/2016) lalu.
"RN terus kita buntuti usai menerima uang dari lelaki hidung belang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.
Usai menerima uang, RN bergerak menuju arah kawasan Kosambi. Di sana RN menemui Kiki yang bekerja di tempat hiburan malam di Jalan Malabar, Bandung. Sewaktu RN menyerahkan uang kepada Kiki, polisi langsung meringkus keduanya.
Kini kedua warga Mandalajati, Bandung, itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Lengkong. Kiki TH dan RN diganjar Pasal 296 jo 506 KUHPidana tentang mengadakan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. imc