![]() |
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.(foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen meminta Pemko Medan segera menghentikan pembangunan proyek perumahan mewah Pacific Palace jika memang berada di lahan sengketa diJalan Tapian Nauli, Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal.
“Kalau benar lahan tersebut masih berstatus sengketa, pembangunannya harus dihentikan guna menjaga keadilan dan ketertiban hukum di Kota Medan. Kami mendukung peninjauan ulang izinnya," kata Wong Chun Sen, Jumat (17/07/2025).
Pernyataan Wong tersebut sebagai bentuk keadilan dan ketertiban umum berkaitan dengan sengketa lahan terkait pembangunan proyek perumahan mewah Pacific Palace tersebut.
"Artinya ada yang belum terselesaikan dalam proyek perumahan itu. Ini harus distop dulu sebelum clear demi menjaga rasa keadilan bagi pihak pihak yang bersengketa," katanya.
Sebelumnya, puluhan orang dari Aliansi Gerakan Rakyat Untuk Reforma Agraria (AGRA) berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. Jumat (10/07/2025).
Mereka meminta Pemko Medan menghentikan pembangunan proyek perumahan mewah Pacific Palace yang mereka yakini berdiri di atas tanah sengketa di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal.
Pengunjuk rasa menduga ada kejanggalan dalam penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SHGB.
"Kami menduga ada kejanggalan," kata Koordinator Aksi, Surya Dermawan Nasution, dalam orasinya.
Surya menuding proyek milik PT Graha Sinar Mas sebagai bentuk penyerobotan atas hak tanah milik warga bernama Yohannes dan menyebut bahwa SHGB yang diterbitkan BPN Medan patut diduga cacat hukum.
“Kita minta Pemko mencabut izin PBG dan menghentikan pembangunan Pacific Palace," kata Surya.(imc/bsk)