|

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Rancangan Perwal Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pematangsiantar membahas Peraturan Wali Kota (Perwal) Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City.(foto: har)

INILAHMEDAN - Simalungun: Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pematangsiantar membahas Peraturan Wali Kota (Perwal) Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City.

Pembahasan juga dalam rangka mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing sabagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12 berlangsung di aula Dinas Kominfo Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, Selasa (08/09/2026).

Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing mengatakan, Perwal Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City menjadi salah satu kriteria penilaian Indeks Smart City Kota Pematangsiantar.

"Sudah ada master plan Pematangsiantar Smart City dan sudah disesuaikan dengan RPJMD serta lainnya," kata Johannes.

Dalam kesempatan tersebut, Johannes memohon dukungan penuh, masukan, serta saran dari Bagian Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Jadi, Perwal Smart City tidak hanya untuk Dinas Kominfo, namun juga terkait dengan OPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta lainnya," sebutnya.

Johannes menambahkan, ruang lingkup Pematangsiantar Smart City meliputi enam dimensi, yakni dimensi Smart Governance, dimensi Smart Society, dimensi Smart Economy, dimensi Smart Environment, dimensi Smart Branding, dan dimensi Smart Living.

Menurut Johannes, tahun ini ditargetkan Perwal Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City sudah ditandatangani Wali Kota.

Mewakili Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, Rudi Butar Butar memaparkan penyesuaian Rancangan Perwal Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City. Dibahas bab per bab, sehingga tidak tumpang tindih serta dilakukan penyempurnaan.(imc/har)

Komentar

Berita Terkini