![]() |
| Gubernur Sumut Bobby Nasution mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Aek Parombunan Kota Sibolga, Jumat (04/09/2026).(imc/bsk) |
INILAHMEDAN - Sibolga: Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan sertifikat hak milik hunian tetap (huntap) kepada 40 warga Sibolga. Penyerahan sertifikat menjadi bagian upaya pemerintah memastikan warga terdampak bencana memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Penyerahan sertifikat dilakukan saat Wapres Gibran didampingi Gubernur Bobby meninjau kawasan huntap di Parombunan, Sibolga, Jumat (04/09/2026). Meduanya juga meninjau pembangunan sejumlah hunian tetap yang masih dalam proses pengerjaan.
Di kawasan huntap Parombunan, terdapat 40 unit hunian tetap yang telah selesai dibangun dan ditempati warga. Sejumlah unit huntap lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Wapres Gdan Gubernur juga menyapa masyarakat yang telah menempati hunian tetap serta mendengarkan aspirasi mereka. Kehadiran Wapres di kawasan tersebut mendapat sambutan antusias dari warga.
Salah seorang warga yang telah menempati hunian tetap, Merlina, mengungkapkan rasa syukurnya karena telah mendapatkan rumah. Rumah sebelumnya hancur total akibat banjir bandang yang melanda wilayah tersebut tahun lalu.
Merlina bersama keluarganya sempat mengontrak rumah. Kini, ia telah menempati salah satu unit huntap yang disediakan melalui kolaborasi pemerintah dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Perasaan senang karena kami punya rumah yang bisa ditempati untuk selamanya. Biarpun kami mengharapkan yang sebelumnya bagaimananya, tapi kami bersyukur sudah ada tempat teduh dari yang sesudah bencana,” kata Merlina.
Aina, warga yang telah menempati hunian tetap, juga menyampaikan terima kasih karena telah mendapatkan tempat tinggal. Rumahnya juga hancur akibat banjir bandang tahun lalu.(imc/bsk)
