|

Masyarakat Haranggaol Hadang Kapal Pembawa KJA Baru di Danau Toba

Masyarakat Haranggaol Horison menghentikan kapal diduga membawa tiga unit Keramba Jaring Apung (KJA) baru di perairan Danau Toba, Jumat (04/09/2026).(foto: har)

INILAHMEDAN - Simalungun: Ketegangan tata kelola perairan Danau Toba kembali mencuat. Masyarakat Haranggaol Horison menghentikan kapal diduga membawa tiga unit Keramba Jaring Apung (KJA) baru di perairan Danau Toba, Jumat (04/09/2026).

Penghadangan kapal di tengah danau dipicu kekecewaan warga atas munculnya KJA baru saat proses penataan dan kesepakatan pembatasan keramba sedang dibahas bersama pemerintah daerah.

Aksi penghadangan terjadi saat kapal pengangkut melintas dari arah Parapat menuju kawasan perairan Haranggaol Horison. Berdasarkan keterangan warga di lokasi, muatan tersebut diduga milik swasta.

“Ketika kami tanya kepada pihak yang mengantar, mereka menyebut KJA ini milik TKN dan PT MED. Jumlahnya ada tiga unit,” ujar salah seorang perwakilan warga yang ikut dalam aksi tersebut.

Warga menilai masuknya KJA baru membuktikan lemahnya pengawasan jalur perairan dan pengoperasian moda transportasi pembawa keramba di Danau Toba.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Haranggaol Horison, Sarmuliadin Sinaga, Johanes Purba, dan Jawakin Purba beraudiensi ke kantor Bupati Simalungun, Selasa (01/09/2026).

Pertemuan diterima Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, Sekda Mixnon Andreas Simamora serta jajarannya.

Masyarakat tidak menolak aktivitas budidaya perikanan warga lokal, melainkan menolak ekspansi dan penguasaan KJA skala besar yang memicu penumpukan keramba secara tidak terkendali.

Masyarakat mendesak penegakan regulasi penataan KJA untuk mencegah pencemaran air, penyempitan jalur pelayaran kapal, serta kerusakan zonasi pariwisata serta Mmenolak dugaan praktik monopoli usaha KJA oleh pengusaha besar di kawasan perairan Haranggaol.(imc/har)

Komentar

Berita Terkini