|

Bupati Batubara Serahkan Remisi di Lapas Labuhan Ruku, 24 Warga Binaan Bebas

Bupati Batubara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal mengunjungi Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (17/8/2026). Bupati juga menyerahkan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam momentum HUT ke 81 Kemerdekaan RI.(foto: olan)

INILAHMEDAN - Batubara: Bupati Batubara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal mengunjungi Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (17/8/2026). Bupati juga menyerahkan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam momentum HUT ke 81 Kemerdekaan RI.

Sebanyak 780 warga binaan menerima remisi setelah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Dari jumlah itu, 24 orang dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2026.

Bupati menyampaikan pesan kepada warga binaan yang bebas agar momentum tersebut awal untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.

Bupati berharap pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan bermanfaat.(imc/olan)

Komentar

Berita Terkini