|

Massa GPAK Geruduk KPK Desak Usut Dugaan Korupsi MBG Simalungun

Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (12/08/2026). Massa mendesak lembaga antirasuah itu mengusut dugaan  korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun.(foto: ist)

INILAHMEDAN - Jakarta: Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (12/08/2026). Massa mendesak lembaga antirasuah itu mengusut dugaan  korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun.

Salam aksinya, massa yang dipimpin Koordinator Aksi Ahmad Renaldi didampingi penanggung jawab aksi Ronald Panjaitan membawa spanduk, poster, serta menyampaikan sejumlah tuntutan agar KPK tidak menunda penanganan dugaan penyimpangan program MBG di Simalungun yang menjadi perhatian publik.

Dalam orasinya, Ronald Panjaitan meminta KPK segera memanggil dan memeriksa pejabat teras Pemkab Simalungun berinisial BGS yang patut diduga memiliki peran penting di balik dugaan korupsi program MBG di Simalungun.

Menurut Ronald, status BGS sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan.

"Kami mendesak KPK bertindak secara profesional, independen dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu," tegas Ronald salam orasinya.

Ia menegaskan gerakan yang dilakukan GPAK bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, setiap program yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

GPAK juga menyampaikan komitmennya untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada KPK. Laporan itu, kata Ronald, akan dilengkapi dengan data dan informasi yang dianggap relevan sebagai bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Ronald Panjaitan menegaskan GPAK akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Apabila dalam waktu dekat belum terlihat langkah konkret KPK, pihaknya menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan massa lebih besar.

"Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum. Harapan kami sederhana, yakni agar dugaan korupsi ini ditangani secara serius sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan seseorang," katanya.(imc/red)

Komentar

Berita Terkini