|

6.030 Tanah Wakaf di Sumut Belum Bersertifikat, Gubernur Bobby Siap Jadi Orang Tua Asuh Nazir Wakaf

Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Sumut, Kejati Sumut, BPN Sumut, BWI Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/08/2026). (foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi kenaziran wakaf di Sumut. Langkah tersebut untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian status hukum atas aset yang telah diwakafkan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Bobby Nasution saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27//8/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kajati Sumut Muhibuddin, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumut Solehuddin, Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi, Kepala BPN Sumut Nugraha serta sejumlah kepala daerah.

Bobby berharap seluruh tanah wakaf yang tersebar di Sumut dapat segera memperoleh kepastian hukum. Sebab status hukum yang tidak jelas berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, terutama setelah pewakaf meninggal dunia dan terjadi pergantian generasi.

“Mungkin saja tidak semua orang yang mewakafkan hartanya berkesempatan menyampaikan hal seperti ini, atau penerusnya punya pemahaman yang sama. Hal itu bisa menjadi sengketa setelah pewakif sudah tidak ada lagi. Karena itulah kita berkumpul di sini sebagai alat negara, bertugas memastikan seluruh tanah wakaf itu berkekuatan hukum,“ jelas Bobby.

Sebagaimana diketahui, ada sekitar 14.683 bidang tanah yang telah diwakafkan di Sumut. Namun, baru 6.030 bidang yang telah memiliki sertifikat.

“Jadi saya siap menjadi orang tua asuh bagi para nazir wakaf di Sumatera Utara. Saya berharap para kepala daerah/wakil kepala daerah se Sumut juga bersedia menjadi Orang Tua Asuh,“ ungkapnya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini