![]() |
| Polres Langkat menggerebek dua lokasi diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Senin malam (20/07/2026).(foto: hendra) |
INILAHMEDAN - Langkat: Polres Langkat menggerebek dua lokasi diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Senin malam (20/07/2026).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait lokasi di Desa Bubun, Tanjungpura.
Tim gabungan Satres Narkoba dan Polsek Tanjungpura dipimpin Iptu Mimpin Ginting menggerebek dua titik. Di sana petugas menemukan gubuk, meja, kursi, klip plastik kosong, dan pipet modifikasi. Semua barang bukti dan gubuk dimusnahkan di lokasi.
Proses pemusnahan disaksikan perangkat desa dan warga sebagai bentuk transparansi.
"Kami apresiasi keberanian warga melapor. Ini bukti perang melawan narkoba butuh kolaborasi," kata Kasi Humas Polres Langkat Iptu MR Siregar.
Ia mengajak masyarakat terus melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.(imc/hendra)
