INILAHMEDAN - Riau: Ditresnarkoba Polda Riau kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Petugas mengamankan pria berinisial AR beserta barang bukti sabu sekitar 2,2 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang mencurigai seorang penumpang saat menjalani pemeriksaan body checking/pat down pada Rabu (22/07) sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pemeriksaan dan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu.
"Sabu disembunyikan di bagian selangkangan pria itu dan dibungkus lakban,” terang Kombes Putu, Minggu (26/07/2026).
Hasil interogasi awal, pria itu mengaku telah menginap di salah satu hotel di sekitar bandara kurang lebih dua pekan. Petugas kemudian menggeledah kamar hotel tempat pria itu menginap. Di sana ditemukan satu unit timbangan digital diduga digunakan mendukung aktivitas peredaran narkotika. Pengembangan kasus, pria itu mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang dititipkan di kawasan bandara. Petugas akhirnya menemukan satu paper bag berwarna hitam berisi sabu yang dititipkan di resepsionis informasi bandara.
Petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.
"Kami tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” katanya.(imc/yud)
