|

Dinas PMD Dukcapil Provsu Buka Layanan IKD dan KIA ke Pengunjung PRSU

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Pemprov Sumut membuka layanan pembuatan aktivasi terhadap Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Pemprov Sumut membuka layanan pembuatan aktivasi terhadap Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).

"Jadi, dengan IKD ini, masyarakat semakin dipermudah, tidak perlu lagi tunjukkan KTP secara fisik," kata Mara Siregar, selaku operator IKD, saat ditemui di stand Dinas PMD Dukcapil Provsu di gedung Serba Guna PRSU, Medan, Minggu (19/07/2026).

Menurut Mara Siregar,  dengan kepemilikan IKD, masyarakat pada saat berurusan baik ke perbankan, bandara hingga stasiun kereta api akan sangat terbantu.

"Kepada pengunjung yang berkesempatan mendatangi stand terkait aktivasi IKD, akan bantu dalam aktivasi IKD," ungkapnya.

"Kami di Dinas PMD Dukcapil Provsu hanya bantu khusus untuk anak di atas 5 tahun bisa diaktivasi KIA nya, kalau secara fisik tetap di (Paviliun) Pemko Medan," jelasnya.

Sepanjang penyelenggaraan PRSU, Mara memperkirakan animo pengunjung cukup lumayan, mencapai 30 kali pengaktivasian setiap harinya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini