INILAHMEDAN - Medan: Proyek pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) Cabai Merah senilai Rp9.004.773.367.89 menguap ke publik. Proyek yang berlokasi di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, itu menjadi perhatian karena diduga kuat terjadi pemalsuan tanda tangan saat pencairan.
"Kuat dugaan terjadi pemalsuan tanda tangan saat pencarian dana proyek," ungkap sumber inilahmedan.com di Medan, Kamis (23/07/2026).
Penyedia pelaksana proyek milik Kementerian Koperasi dan UKM tersebut adalah PT MSR yang berkedudukan di Jakarta. Kuasa direktur perusahaan itu berinisial MF. Bertindak sebagai konsultan pengawas proyek yakni CV PT selaku perusahaan lokal.
Justeru dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen proyek menyasar ke CV PT pada proses pencairan dana proyek.
Sumber ini juga membeberkan siapa-siapa oknum yang terlibat langsung dalam proses pemalsuan tanda tangan pada proyek Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Provinsi Sumut di Kabupaten Batubara TA 2023 Rumah Produksi Bersama (RPB) Cabai Merah tersebut.
"Proyek ini dikerjakan di era Bupati Batubara periode lalu. Kuat dugaan terjadi pemalsuan tanda tangan di internal CV PT selaku perusahaan konsultan pengawas," sebut sumber ini.
Disebutkan sumber ini, MF selaku kuasa Direktur PT MSR melakukan pencairan dana proyek untuk termin pertama sebesar Rp1,1 miliar lebih atau sekitar 30 persen dari nilai kontrak proyek.
Namun pada pencairan termin kedua - sebesar Rp2 miliar lebih - MF tidak dilibatkan dan justeru tanda tangannya diduga kuat dipalsukan M selaku pihak yang ditunjuk CV PT.
Kuat dugaan inisial M ini kerabat dekat bupati periode itu. Sementara pemilik CV PT selaku perusahaan konsultan pengawas berinisial OKF yang merupakan adik kandung bupati.
"Proses pemalsuan tanda tangan disaksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Koperasi dan UKM Batubara di hadapan Plt Kadiskop UKM di kantor instansi itu," bebernya.
Mantan Plt Dinas Koperasi dan UKM Batubara Rahmad Khaidir Lubis yang kini menjabat sebagai Plt Kadisduk Capil Batubara belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan proyek tersebut. Saat dihubungi nomor hapenya tidak aktif. Dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum dibalas.(imc/bsk)
