![]() |
| Kadis Sosial Pemko Medan Khairuddin Rangkuti.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Kadis Sosial Pemko Medan Khairuddin Rangkuti 'buang badan' terkait banyak warga miskin Kota Medan tidak mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
"Itu kewenangan (pemerintah) pusat," kata Khairuddin Rangkuti kepada pers di sela kegiatan reses Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen di Jalan Negara Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan, Minggu (26/07/2026).
Menurut Khairuddin, Pemko Medan sendiri sifatnya hanya mengimbau dan membantu pendataan warga untuk mendapatkan bantuan sosial yang saat ini pendataannya lewat sistem digital melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), program Kementerian Sosial RI.
"Jadi, warga yang mendapatkan PKH merupakan kewenangan pusat, Kementerian Sosial, bukan dari kita (Pemko Medan)," katanya.
Menurut Khairuddin, warga yang berhak mendapatkan penerima manfaat PKH disesuaikan dengan desil. Desil merupakan peringkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi standar Badan Pusat Statistik (BPS). Warga terdata di desil 1 sampai 4 adalah yang berhak mendapatkan bantuan PKH. Desil 5 ke atas tidak berhak menerima PKH. Penentuan peringkat desil ini berdasarkan data yang diajukan warga.
Berdasarkan data, kata Khairuddin, ada 200 ribu kepala keluarga di Medan yang berhak mendapatkan bantuan PKH. Hanya saja, kata dia, kuota penerima manfaat PKH di Kota Medan hanya 42 ribu kepala keluarga. Apakah ini tidak berdampak pada ketidakadilan sosial?
"Jadi bagaimana lagi. Itu kan pusat yang punya wewenang. Tapi dari kita (Pemko Medan) berupaya mengirimkan data warga yang berhak dapat PKH ke pusat," katanya.
Khairuddin menyarankan warga jika tidak puas dengan peringkat desil, bisa melakukan perubahan data ke kantor kelurahan.
"Perubahan data ini makan waktu tiga bulan. Sebab BPS melakukan update data pertiga bulan. Memang agak rumit soal perubahan data ini," katanya.
Khairuddin menjelaskan bantuan reguler Kemensos ada dua, yakni PKH dan BPNT. Penerima manfaat sesuai Permensos adalah Desil 1-4, yang sebelumnya DTKS kini menjadi DTSEN.
Ia menambahkan, pada 24 Juli lalu Medan ditunjuk memulai program Perlinsos atau piloting digitalisasi bansos yang diinisiasi Luhut Panjaitan untuk pendataan massal agar memudahkan masyarakat mendapat bansos dan tepat sasaran.(imc/bsk)
