![]() |
| Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga saat mendampingi Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.(foto: dok) |
INILAHMEDAN - Simalungun: Desakan mundur kepada Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga terus menguat. Masyarakat Simalungun meminta yang bersangkutan segera mundur dari jabatannya menyusul dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah diusut Kejati Sumut.
Saragih, warga Simalungun, mengungkapkan kejenuhan masyarakat terhadap praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
“Kami jenuh dengan keadaan negara saat ini yang terus mempertontonkan pejabat-pejabat yang serakah dan korupsi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/07/2026).
Dia mendesak Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra menonaktifkan Benny Gusman Sinaga sebagai kader partai sekaligus Wakil Bupati Simalungun. Dugaan keterlibatan Benny dalam kasus ini karena menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas MBG dan diduga memiliki hubungan dengan pemilik Yayasan Harapan Baru.
Sebelumnya, massa Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (HMAK) Sumut berunjuk rasa di kantor Kejati Sumut. Mereka meminta Kejati memeriksa Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial BOR yang diduga menjadi pemasok bahan makanan ke Yayasan Harapan Baru tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan MBG,” tegas KoordinatorAksi Nanda Maryadi Andarfo dalam orasinya.
HMAK Sumut juga mendesak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berafiliasi dengan yayasan untuk diperiksa.
“Jangan sampai ada praktik yang mencederai tujuan baik program ini,” ujar Nanda.
Massa juga menuding adanya pemerasan dilakukan Yayasan Harapan Baru kepada pengelola SPPG di Simalungun. Nilai pemerasan mencapai Rp364 juta, ditambah dugaan pungutan biaya sewa lahan sebesar Rp15 juta perbulan. Dugaan pemerasan ini diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus itu. Kejati Sumut sendiri saat ini masih mendalami laporan yang masuk.(imc/har)
