|

WKI Sumut Kecam Dugaan Intimidasi Massa BEM di Lapas Tanjung Gusta, Desak Komisi XIII DPR Tindak Tegas

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Wira Karya Indonesia (WKI) Sumatera Utara Edison Tamba.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Dewan Pimpinan Daerah Wira Karya Indonesia (WKI) Sumatera Utara Edison Tamba mengecam keras dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Aliansi Independen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumut saat berunjuk rasa di depan Lapas Tanjung Gusta Medan beberapa waktu lalu.

Saat itu, aksi mahasiswa dipimpin Kordinator Lapangan Ilham Syahputra menyoroti dugaan maraknya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

"WKI Sumut mengecam keras jika memang benar terjadi intimidasi dan kekerasan saat mahasiswa menyampaikan aspirasinya," kata Edoy, panggilan akrabnya di Medan, Senin (01/06/2026).

Menurut Edoy, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 serta berbagai regulasi lainnya yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.

“Mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait persoalan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa. Jika benar ada dugaan intimidasi ataupun kekerasan kepada mahasiswa, ini harus diusut secara transparan dan tidak boleh dibiarkan. Kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang,” tegas Edoy.

Edoy menilai isu yang diangkat mahasiswa dalam orasinya terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan bukanlah persoalan baru. Berbagai laporan dan temuan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Bahkan, kata Edoy, Panitia Kerja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI sebelumnya secara terbuka menyoroti dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lapas dan rutan, termasuk dugaan membekingi peredaran narkoba serta kejahatan lain yang dikendalikan dari dalam lapas.

"Kita meminta Komisi XIII DPR RI serius menyikapi ini, termasuk di Lapas Tanjung Gusta," desaknya.

Komisi XIII DPR RI, kata Edoy, jangan terkesan hanya datang melakukan kunjungan kerja lalu selesai tanpa langkah konkret.

"Jangan terkesan bungkam melihat kebobrokan tata kelola lapas dan rutan yang berulang kali menjadi sorotan publik terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan pemaparan yang pernah disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Sumatera Utara, sekitar 70 persen penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkotika. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.

Edoy mendesak Komisi XIII DPR RI berani mendorong Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi total terhadap pejabat-pejabat lapas maupun rutan yang bermasalah.

“Jangan sampai ada kesan bahwa pihak yang mengkritik peredaran narkoba justru mendapat tekanan. Yang harus diperangi adalah jaringan narkobanya, bukan mahasiswa yang menyuarakan keresahan masyarakat,” katanya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini