![]() |
| Sekda Kota Medan Wiriya Al-rahman.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan sejak awal tidak pernah menyatakan kesediaan menanggung biaya akomodasi hotel bagi peserta turnamen Piala AFF U-19 2026. Pada ajang sepak bola internasional tersebut, pemko hanya berkomitmen terkait penyediaan dan pembenahan fasilitas lapangan serta stadion yang akan digunakan selama pelaksanaan kejuaraan.
"Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya bagi peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion," ujar Wiriya Alrahman kepada wartawan, Senin (01/06/2026).
Pada pertemuan di bulan Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan beberapa fasilitas olahraga milik pemerintah daerah. Yakni Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Taman Cadika. Namun setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, sejumlah fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar sehingga diminta dilakukan perbaikan.
Wiriya mengatakan, Lapangan Kebun Bunga dan Taman Cadika hanya dipersiapkan sebagai lokasi latihan peserta AFF U-19. Sementara Stadion Teladan direncanakan menjadi venue pertandingan meski hingga kini masih dalam proses renovasi.
"Kontrak pekerjaan Stadion Teladan baru selesai September 2026. Dari awal PSSI sudah mengetahui stadion ini masih dalam tahap pengerjaan melalui proyek APBN dan APBD. Namun Pemko tetap berupaya maksimal mendukung pelaksanaan AFF dengan membenahi fasilitas yang diperlukan seperti kamar mandi, ruang ganti pemain dan ruang ofisial," katanya.
Bahkan Pemko Medan turut menggelar gotong royong di area stadion meski secara teknis tanggung jawab proyek masih berada di tangan kontraktor karena pekerjaan belum diserahterimakan.
Ia mengungkapkan, surat permintaan dukungan pembiayaan dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan lalu. Pemko menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah.
"Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi," tegasnya.
Wiriya menegaskan, berdasarkan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga bersangkutan.
"Dalam hal ini penyelenggaranya jelas PSSI. Bahkan ada surat dari Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada PSSI tertanggal 29 April 2026 terkait penyelenggaraan AFF. Jadi penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah merupakan kewenangan dan tanggung jawab PSSI bersama federasi sepak bola terkait," ujarnya.
Sebelumnya, persoalan akomodasi peserta AFF U-19 mencuat setelah sejumlah tim peserta dikabarkan mengalami kendala pembayaran hotel.
Salah seorang panitia pelaksana, Muhammad Fauzi, mengaku kecewa karena Pemko Medan dinilai tidak memenuhi komitmen terkait pembiayaan akomodasi peserta.
"Kasihan para pemain muda yang datang untuk bertanding justru harus dipusingkan dengan persoalan hotel," ujar Fauzi.
Ia menyebut Timor Leste telah meninggalkan Grand Mercure Medan akibat persoalan pembayaran hotel. Sementara tim Filipina juga disebut terancam mengalami kondisi serupa.
Menurut Fauzi, sebelumnya terdapat komitmen bahwa biaya akomodasi peserta akan ditanggung. Karena itu, kondisi yang terjadi saat ini dinilai berpotensi mencoreng nama Indonesia sebagai tuan rumah kejuaraan internasional.(imc/bsk)
