![]() |
| Massa dari Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (Atoman) saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Medan.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (Atoman) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/06/2026).
Dalam orasinya, massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga, Robin Marojahan Silalahi, yang dilakukan oknum anggota DPRD Medan dari Fraksi NasDem berinisial AT.
"Kita minta kasus ini diusut tuntas. Bila perlu partai tempat AT bernaung melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika syarat dan ketentuan hukumnya terpenuhi,” tandas Koordinator Aksi Ari Syahputra dalam orasinya.
Ari menegaskan Atoman mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas serta berpihak kepada kepentingan rakyat bukan bekerja ala preman.
“Jabatan adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan alat untuk melakukan intimidasi dan kekerasan,” katanya.
Massa Atoman juga meminta Kapolrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan Marajohan Silalahi yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan.
“Kami meminta Kapolrestabes Medan memproses AT yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu,” katanya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, Lailatul Badri yang menemui pengunjuk rasa mengaku sudah menerima surat pengaduan korban.
“Saat ini kita masih menunggu arahan dari Pimpinan DPRD Medan. Jika sudah ada hasilnya segera kita lakukan rapat internal. Pasti akan kita proses sesuai mekanisme,” janjinya.
Bahkan, bukan hanya sekedar menindaklanjuti persoalan tersebut. Massa juga mendesak agar BK DPRD Medan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Aksi massa tersebut diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri dan anggota Robi Barus dan Edi Saputra.
Sebelumnya, Ketua Partai NasDem Medan Afif Abdillah menegaskan segera memanggil AT yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga.
"Minggu depan Partai NasDem Medan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait masalah ini," ucapnya.(imc/bsk)
