|

Edarkan Vape Kandungan Narkotika, Polrestabes Medan Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut terkait peredaran vape dengan kandungan narkoba, Selasa (19/05/2026).(foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut terkait peredaran vape dengan kandungan narkoba, Selasa (19/05/2026).

Dari tangan oknum ASN jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.

Informasi yang dihimpun, Kamis (22/05/2026) di Polrestabes Medan, penangkapan FIS (25) warga Kabupaten Batubara, dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat perihal aktivitas mencurigakan pelaku yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kos di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, yang menjadi tempat tinggalnya selama di Kota Medan.

Petugas mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kos membawa satu bungkus roti tawar, yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.

“Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan pelaku terkait perannya dalam kasus vape narkoba ini. Pihak kepolisian juga masih mengejar jaringan-jaringan pelaku lainnya untuk membongkar praktek peredaran vape narkoba yang melibatkan oknum ASN ini.

“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Rafli.(imc/bsk)

Satresnarkoba Polrestabes Medan oknum ASN Pemprov Sumut terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba, Kamis (21/05/2026).

Komentar

Berita Terkini