|

Dewan Minta Kepling Rutin Koordinasi dengan Warga Ajak WRS

InilahMedan.com - MEDAN: Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb minta Kepling komunikasi dan kordinasi dengan warganya mengatasi masalah sampah di lingkungannya. Kepling supaya berdialog menawarkan jasa pelayanan dan mengajak warga terdaftar Wajib Retribusi Sampah (WRS).

“Pada umumya warga tidak keberatan membayar retribusi sampah, asalkan sampah rumah tangga nya rutin diangkut,” sebut Modesta Marpaung.

Dengan begitu kata Modesta, permasalahan sampah di setiap lingkungan akan mendapat solusi. “Jika kendalanya karena minimnya sarana prasarana. Kepling segera mengajukan ke Kecamatan untuk penambahan fasilitas,” katanya,

Dikatakan Modesta, tidak lagi terjadi miskomunikasi antara Kepling dengan warga. Warga tidak lagi kucing kucingan membuang sampah “Tujuannya, bagaimana agar masalah sampah menjadi tanggungjawab bersama. Peran Kepling sangat besar menjalankan program Pemko Medan di tengah masyarakat,” kata Modesta asal politisi Golkar itu.

Kita ketahui, sebut Modesta, akibat membuang sampah sembarangan lalu berserak masuk parit dan tumpat. Sehingga, karena parit dipadati sampah air tidak lancar mengalir dan berdampak banjir. “Maka itu, persoalan sampah harus tangani dengan serius,” pungkasnya.

Seiring dengan itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan bersama pihak Kecamatan, Lurah serta Kepling supaya rutin kordinasi upaya penanganan sampah. Begitu juga soal Perda Persampahan supaya disosialisasikan kepada masyarakat secara massif.

Sebagaimana diketahui, Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan itu dilakukan perubahan pada Pasal 1, 7, 13, 14, 15, 30 dan 32. Ditetapkan di Medan 17 September 2024 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.

Dalam perubahan itu seperti di Pasal 30 agar Camat diwajibkan menyampaikan laporan secara tertulis tentang pengelolaan persampahan ke Dinas paling sedikit 1 x dalam 3 bulan. Laporan itu, jumlah dan sumber sampah. Pengurangan, penanganan dan pemanfaatan serta sistem pengelolaan sampah di daerahnya. (imc-bsk)

Komentar

Berita Terkini