![]() |
| Masyarakat yang berdomisili di Jalan Selamet Ketaren, Kabupaten Deliserdang, mempertanyakan berdirinya pasar malam di tengah badan jalan.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Deliserdang: Masyarakat yang berdomisili di Jalan Selamet Ketaren, Kabupaten Deliserdang, mempertanyakan berdirinya pasar malam di tengah badan jalan.
"Ini namanya mengganggu ketertiban umum. Mau lewat pun payah," kata warga saat ditemui di lokasi, Rabu (18/02/2026).
Selain berada di tengah jalan, areal pasar malam itu juga berdampingan langsung dengan area penggusuran Masjid Al Ikhlas Veteran yang hingga kini masih dalam proses sengketa.
"Ini bikin macet lalu lintas aja. Apalagi menjelang puasa Ramadan. Kan aktivitas warga meningkat," timpal warga lainnya.
Sejumlah warga mengaku heran bagaimana kegiatan pasar malam tersebut bisa mendapat ruang, sementara persoalan hukum dan sosial di sekitar lokasi - khususnya sengketa penggusuran masjid - belum ada kejelasan.
“Ini bukan sekadar soal macet. Ada persoalan sensitivitas. Di sebelahnya ada masjid yang statusnya masih sengketa, kok bisa pasar malam berdiri begitu saja?” kata warga.
Warga juga mempertanyakan aspek perizinan dan pengawasan dari pemerintah setempat. Mereka meminta aparat terkait menjelaskan dasar izin pendirian pasar malam di badan jalan serta langkah mitigasi dampak sosialnya.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara pasar malam maupun instansi berwenang terkait perizinan dan penataan lokasi.
"Kita minta cepatlah ditertibkan sebelum ada aturan yang jelas. Ini soal rasa keadilan dan ketertiban di lingkungan sekitar," kata warga lainnya.(imc/bsk)
