|

Gubernur Bobby Pertanyakan Rendahnya Dana Rehabilitasi Untuk Sumut, Ini Jawaban Menteri PMK

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Pulau Sumatera, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (27/02/2026).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Jakarta: Gubernur Sumut Bobby Nasution mempertanyakan rendahnya alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Sumut.

Bobby mempertanyakan itu pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pulau Sumatera, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (27/02/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang PMK tersebut, Bobby menyoroti ketimpangan antara kebutuhan riil daerah dengan alokasi anggaran yang tercantum dalam Rencana Induk (Renduk).

Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Utara mencapai Rp30,56 triliun. Namun dalam Renduk versi pertama, alokasi untuk Sumut hanya Rp2,11 triliun atau 6,91% dari total kebutuhan. Artinya, terdapat selisih anggaran sebesar Rp28,45 triliun di lima sektor utama.

Bobby mempertanyakan dasar perhitungan alokasi tersebut, terutama pada sektor infrastruktur yang dinilai sangat jauh dari kebutuhan.

“Apakah ada data yang dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu mendapatkan penjelasan apa alasan Sumut mendapatkan alokasi yang sangat kecil, hanya 6,91% (sebesar Rp2,11 triliun) dari kebutuhan anggaran R3P sebesar Rp30,56 triliun. Dengan total kekurangan mencapai Rp28,45 triliun di lima sektor utama,” tegas Bobby.

Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama. Kebutuhan rehabilitasi infrastruktur Sumut tercatat Rp20,92 triliun. Namun, alokasi dalam Renduk hanya Rp37,32 miliar, angka yang dinilai sangat tidak proporsional.

Diketahui, jumlah penduduk terdampak langsung bencana alam yang terjadi akhir 2025 lalu di Sumut sebanyak 1,3 juta jiwa, sedangkan jumlah penduduk yang tidak terdampak langsung 13,7 juta jiwa.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono turut mempertanyakan perbedaan data pengajuan kerusakan infrastruktur antara pemerintah daerah dan Kementerian PUPR.

Menurutnya, terdapat kesenjangan besar antara usulan R3P dari daerah terdampak dengan angka yang diajukan kementerian terkait, padahal sektor infrastruktur merupakan kebutuhan terbesar dalam rehabilitasi pascabencana.

Menko PMK mengakui masih banyak catatan dalam dokumen Renduk tersebut. “Banyak masukan untuk pemerintah pusat, seperti yang disampaikan Gubernur Sumut, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar tadi. Renduk ini masih banyak catatan, banyak yang perlu di-update dengan data baru, perlu di-update bersama,” ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy juga menegaskan bahwa Renduk yang dibahas merupakan versi pertama yang diselesaikan pada 15 Februari 2026 dan masih terbuka untuk revisi.

“Kami membuka ruang masukan baru, seperti yang sudah disampaikan Gubernur Sumut, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar. Masukan dari kepala daerah wilayah terdampak sangat kami perhatikan, kami masih membuka masukan hingga 30 Maret,” katanya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini