|

BPK Sumut Gelar Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumut 2025

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri kegiatan Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025
dari Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih kantor Bupati Simalungun, Kamis (19/02/2026).(foto: har)

INILAHMEDAN - Simalungun: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting diikuti seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara.

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri acara tersebut dari Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih kantor Bupati Simalungun, Kamis (19/02/2026)

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.

Dalam kesempatan itu Bupati Simalungun mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan interim (pemeriksaan pendahuluan) terhadap LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025.

Menurut Bupati, pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Bupati juga mengungkapkan dukungannya terhadap proses pemeriksaan yang akan dilakukan, sekaligus meminta seluruh jajaran untuk tetap berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati menekankan pentingnya koordinasi yang erat dengan BPK agar pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Simalungun mendapatkan arahan yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(imc/har)

Komentar

Berita Terkini