InilahMedan.com - MEDAN: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menanggapi adanya perubahan rekomposisi Fraksi PKS DPRD Medan sebagai hal yang wajar dalam dinamika internal partai.
Menurut Syaiful, pergantian kepemimpinan merupakan tradisi yang lazim di PKS sebagai bagian dari proses kaderisasi dan penguatan organisasi. Setiap kader, kata dia, harus memiliki kesiapan baik untuk memimpin maupun dipimpin.
“Pergantian kepemimpinan di PKS adalah hal yang biasa. Kader PKS harus siap memimpin dan juga siap dipimpin,” ujar Syaiful, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (31/12/2025), terkait hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Medan pada Senin, 29 Desember 2025, dimana perubahan personalia Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dijadwalkan pada 19 Januari 2025. Penjadwalan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, selaku pimpinan rapat.
Politisi muda PKS ini berharap, kepemimpinan Fraksi PKS DPRD Kota Medan yang baru dapat membawa semangat serta kinerja yang lebih baik ke depan, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi legislasi serta pengawasan.
“Semoga kepemimpinan yang baru bisa lebih baik lagi dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Syaiful juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pihak apabila selama lima tahun mengemban amanah sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Medan masih terdapat kekurangan. (imc-bsk)
