|

BRI Sibolga Serahkan Klaim Asuransi Davestera Untuk Nasabah Rp100 Juta

BRI Branch Office (BO) Sibolga serahkan uang pertanggungan klaim asuransi Davestera untuk nasabah meninggal dunia kepada ahli waris atas nama Alm Azminar Nasution.(foto: rizki)

INILAHMEDAN - Sibolga: BRI Branch Office (BO) Sibolga serahkan uang pertanggungan klaim asuransi Davestera untuk nasabah meninggal dunia kepada ahli waris atas nama Alm Azminar Nasution.

Penyerahan uang pertanggungan Jiwa Asuransi Aurora Plus senilai Rp.100.716.609 yang diterima langsung keluarga ahli waris di Kantor Cabang Sibolga.

Pimpinan Cabang BRI Sibolga, Bagus Prabu Danianto mengatakan penyerahan uang pertanggungan klaim asuransi nasabah meninggal dunia yang merupakan salah nasabah dari BRI BO Sibolga itu, telah diserahkan langsung kepada ahli waris.

Bagus menjelaskan bahwa manfaat asuransi itu merupakan wujud nyata dari tanggung jawab PT Asuransi BRI Life (BRIlife) dalam memberikan kepastian finansial kepada keluarga yang ditinggalkan nasabah.

"Penyerahan klaim ini juga bentuk komitmen BRILife, anak perusahaan BRI yang bergerak di bidang asuransi jiwa, dalam memberikan perlindungan kepada nasabah," ujarnya Selasa (30/12/2025).

Selain itu dirinya berharap untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI dan BRILife uang tersebut dapat membantu meringankan beban pihak keluarga yang ditinggalkan.

"Klaim asuransi jiwa lroduk Davestera dengan masa asuransi berjalan 3 Tahun. Kemudian premi pertahun itu sebesar Rp 6 juta, sudah 3 kali dibayar preminya," pungkasnya. (rizki)

Komentar

Berita Terkini