![]() |
| Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi saat ini memiliki 20 cabang pelayanan yang terdiri dari zona 1 dengan 14 cabang pelayanan di Kota Medan termasuk Sibolangit dan Berastagi.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi saat ini memiliki 20 cabang pelayanan yang terdiri dari zona 1 dengan 14 cabang pelayanan di Kota Medan termasuk Sibolangit dan Berastagi. Kemudian zona 2 dengan 6 cabang pelayanan di Kabupaten Toba, Samosir, Tapanuli Selatan, Nias Selatan dan Utara serta Padang Lawas Utara (Paluta).
Sementara pengolahan airnya dari zona 1 dan 2 per September 2025 menghasilkan 8.091 liter/detik, sedangkan total pendapatan sampai September 2025 Rp669 miliar lebih dengan pengeluaran untuk biaya operasional Rp 582 miliar lebih. Sedangkan laba hingga triwulan III 2025 Rp87 miliar lebih (sebelum pajak).
"Pada Tahun 2024 Perumda Tirtanadi berdasarkan hasil audit membukukan pendapatan sebesar Rp879 miliar, Biaya Operasional Rp790 miliar, Pajak Penghasilan Badan Rp21 miliar, dan laba bersih Rp67 miliar dan telah memberikan PAD ke Pemprovsu Rp35 miliar," kata Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti.
Sementara program kerja layanan Perumda Tirtanadi kepada pelanggan yang berjumlah 524.283 per September 2025 dari kedua zona tersebut adalah dengan meningkatkan layanan yang cepat dan sigap kepada pelanggan.
"Saat ini layanan Tirtanadi cepat. Buktinya kemaren bocor pipa di rumahku, setelah kutelpon ke Kantor Cabang Labuhan langsung datang petugasnya," ujar Lista penduduk Medan Marelan Komplek Mediterania.
Perumda Tirtanadi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan dalam membayar tagihan air sangat mudah melalui fasilitas m-banking, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, maupun shopee.
Sementara Kepala Divisi (Kadiv) Umum Perumda Tirtanadi Haslinda Nasution mengatakan Perumda Tirtanadi tidak pernah ada monopoli pelaksanaan pekerjaan.
"Tidak ada monopoli pelaksanaan pekerjaan," ujar Haslinda Nasution Kamis (13/11/2025) sore.
Menurut Haslinda, pekerjaan yang diterima rekanan sudah sesuai pada Daftar Rekanan Terseleksi (DRT) yang dikeluarkan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Ketua Ikatan Kekeluargaan Antar Rekanan (IKRAR) Perumda Tirtanadi Harist Lubis mengatakan pengadaan barang dan jasa di Perumda Tirtanadi hingga saat ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami melihat hingga saat ini pengadaan barang dan jasa di Tirtanadi sudah sesuai ketentuan yang berlaku,"ujar Harist Lubis, ketika ditemui di Halaman Mesjid Ma'ulhayah Perumda Tirtanadi.(imc/bsk)
