![]() |
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung menerima kedatangan tahap pertama cabai merah dari Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, Sabtu (18/10/2025). (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemprov Sumut melakukan intervensi pasar dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa. Ini dilakukan untuk menekan harga cabai yang menjadi salah satu pemicu inflasi di Sumut.
Cabai merah tersebut akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp55.000 per kilogram. Pengiriman dilakukan secara bertahap. Tahap pertama 11 ton sudah tiba Sabtu (18/10/2025) malam di Medan. Menyusul tahap kedua 22 ton, dan tahap ketiga 17 ton.
“Diharapkan setelah kita intervensi, harga cabai akan terkendali,” kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung saat menerima kedatangan tahap pertama cabai merah dari Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, Sabtu (18/10/2025).
Distribusi cabai merah ini difokuskan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, yang menjadi dua wilayah penyumbang inflasi tertinggi di Sumut.
Beberapa pasar yang menjadi titik distribusi antara lain Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta sejumlah pasar di Kabupaten Deliserdang.
Kolaborasi pengadaan cabai merah ini dilakukan sejumlah BUMD milik Pemprov Sumut, yaitu PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Prasarana Sumut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan utama penyumbang inflasi.
Agar distribusi cabai merah berjalan lancar dan sesuai ketentuan harga, Satgas Pangan Polda Sumut turut melakukan pengawasan dan pengawalan.(imc/bsk)