INILAHMEDAN - Medan: DPRD dan Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk menanggulangi kesehatan warga Kota Medan.
"Anggaran itu untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke BPJS. Jadi, tak ada alasan warga Kota Medan tak bisa berobat,” kata Wakil Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan Saipul Bahri pada sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan kepada masyarakat Jalan Pancing I, Gang Rela, Lingkungan III, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (23/08/2025).
Alokasi anggaran yang ditampung dalam APBD Kota Medan itu, kata Saipul Bahri, menjadi bukti kepedulian Pemko terhadap kesehatan warganya.
“Pemko Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Saipul, urusan kesehatan di Kota Medan sudah tuntas. Kota Medan sudah Universal Health Covarage (UHC) sejak Desember 2022.
"Sejak saat itu, warga Medan dapat berobat hanya menggunakan KTP. Bahkan, program tersebut semakin diperkuat Wali Kota Medan Rico Waas dengan UHC Premium," katanya.
Perwakilan dari BPJS Kesehatan Kota Medan Imamul Hakim Nasution mengatakan warga Medan patut bersyukur karena Pemko Medan telah menanggung urusan kesehatan warganya.
UHC Kota Medan, kata Imamul, termasuk istimewa. "Warga Kota Medan itu tidak No Cut Of. Artinya, begitu didaftarkan bisa langsung berobat. Kalau daerah lain, begitu di daftarkan sebulan kemudian baru bisa berobat. Itulah istimewanya Kota Medan," ujarnya.
Bahkan, sebut Imamul, dalam waktu tidak terlalu lama Provinsi Sumatera Utara juga akan UHC.
"Sumut akan segera UHC jika kepesertaan BPJS di kabupaten/kota telah mencapai 98%. Masalahnya, saat ini masih ada kabupaten/kota belum mencapainya. Kebetulan saya membawahi Binjai dan Langkat. Kedua Pemda ini sudah UHC," katanya.(imc/bsk)
.